Scroll untuk baca artikel
LIPSUS

1.023 Kuota PPSU se-Jakarta, Kepulauan Seribu Hanya Kebagian 14 Orang, Simak Alasan Lurah!

×

1.023 Kuota PPSU se-Jakarta, Kepulauan Seribu Hanya Kebagian 14 Orang, Simak Alasan Lurah!

Sebarkan artikel ini
dok. Istimewa
dok. Istimewa

KSNews – Rekrutmen serentak PPSU tahun 2025 oleh Pemprov DKI Jakarta membuka 1.023 kuota untuk seluruh wilayah kota administratif. Tapi dari jumlah itu, Kabupaten Kepulauan Seribu hanya mendapat jatah 14 orang—kurang dari 1,5 persen dari total formasi. Tak sedikit warga bertanya, mengapa sekecil itu?

Berdasarkan data yang diterima redaksi KSNews, kuota 14 orang tersebut terbagi di enam kelurahan: Pulau Kelapa (1), Pulau Panggang (3), Pulau Pari (1), Pulau Tidung (3), Pulau Untung Jawa (6), sementara Kelurahan Pulau Harapan nihil formasi.

Lurah Pulau Harapan, Yusuf, menjelaskan bahwa rekrutmen kali ini bukan penambahan pegawai, melainkan murni pengganti untuk posisi kosong yang ditinggalkan karena pensiun, mutasi, hingga kasus pelanggaran. “Ini bukan rekrutmen baru, jadi karena jumlah masalahnya sedikit, ya kuotanya juga sesuai kebutuhan riil,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan, yang menyebut enam kuota yang diterima merupakan pengganti lima petugas pensiun dan satu yang mengundurkan diri. Sebelumnya, kelurahan ini memiliki 57 personel, dan saat ini tersisa 51.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim, menyebut bahwa formasi satu orang di wilayahnya dibuka untuk menggantikan petugas yang tidak lagi aktif akibat masalah kesehatan. “Kami hanya membuka sesuai dengan instruksi dan jumlah kekosongan,” tegasnya.

Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardiansyah, turut membenarkan bahwa proses seleksi ini telah disampaikan secara terbuka kepada warga. “Bukan penerimaan baru, tapi pengisian posisi yang sudah kosong. Arahan provinsi jelas, kami jalankan sepenuhnya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu, Iwan P. Samosir, menyatakan bahwa pelaksanaan teknis sepenuhnya dipegang lurah selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). “Pemkab hanya melakukan pemantauan administratif dan memastikan sesuai prosedur,” tulisnya dalam keterangan singkat.

Rekrutmen PPSU 2025 ini disampaikan Pemprov DKI akan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya, dan warga bisa memantau langsung informasinya lewat jakarta.go.id/loker.

Dengan keterbatasan kuota dan mekanisme yang ketat, warga diminta untuk memahami bahwa formasi bukan ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, tapi berdasarkan kebutuhan aktual dan catatan administrasi petugas yang digant

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *