KSNews – Sejumlah warga melayangkan aduan ke redaksi KSNews terkait dugaan pengaturan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Pulau Panggang. Warga mengklaim ada kepentingan tertentu dalam proses pembentukan koperasi tersebut yang diduga melibatkan pihak kelurahan.
Menanggapi hal itu, Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin, memberikan klarifikasi dalam wawancara dengan reporter KSNews, Saipul Bahri, pada Jumat (13/6/2025). Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan sesuai dengan Juklak dan Juknis yang berlaku, tanpa adanya pengaturan khusus untuk kepentingan tertentu.
“Tidak ada settingan atau pengaturan sama sekali. Awalnya saya menjadwalkan pembentukan koperasi pada 11 Juni, tetapi pada 29 Mei pagi, saya mendapat permintaan dari provinsi untuk mempercepatnya menjadi 31 Mei. Kami hanya mengikuti instruksi yang diberikan,” terang Fakih.
Ia juga membantah tudingan bahwa ada keuntungan pribadi dari pembentukan koperasi ini. Fakih menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan dalam proses tersebut.
“Sebagai lurah, apa untungnya buat saya? Bisa saja saya diserbu oleh 7.300 warga jika memang ada settingan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Menurut Fakih, proses pembentukan koperasi telah melibatkan seluruh unsur masyarakat Pulau Panggang, dengan jumlah peserta yang hadir dalam pertemuan berkisar 65 hingga 75 orang, mewakili lembaga dan komunitas lokal.
“Kami juga mengundang pengusaha dan pemilik warung di Kelurahan Pulau Panggang. Semua dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Meski sudah ada klarifikasi dari pihak kelurahan, warga tetap meminta transparansi lebih lanjut terkait mekanisme pembentukan koperasi ini. Masyarakat berharap ada komunikasi yang lebih terbuka dari pemerintah agar tidak muncul polemik di kemudian hari.
Woi sama yg lain kenceng, sama Lurah panggang manut. Masuk angin nih👎
Siapa nih yg punya media.. ada maunya aja. Sok berani, bongkar semua bobroknya kalo berani.
Ada2 aja, koperasi dibawa2 emang nuat modal MBG. Tapi bisa jadi, gmana soh