Scroll untuk baca artikel
SOROTAN

Retribusi Peron Pelabuhan Mengalir Kemana? Wajib Cari Tahu!

×

Retribusi Peron Pelabuhan Mengalir Kemana? Wajib Cari Tahu!

Sebarkan artikel ini
dok. Istimewa
dok. Istimewa

KSNews — Setiap penumpang yang hendak menyeberang dari Kepulauan Seribu ke Jakarta daratan—Kali Adem atau Marina—wajib menyerahkan retribusi peron. Tarifnya Rp2.000 per orang, dibayar di ujung pelabuhan, dan dibalas selembar tiket kecil.

Namun sesampainya di kapal, pertanyaan baru muncul. Untuk apa dana itu? Di mana laporan pemakaiannya? Siapa yang bertanggung jawab?

Sebagian petugas menyodorkan tiket, sebagian lagi hanya lisan. Tak ada papan informasi. Tak ada transparansi. Padahal pungutan ini berlaku setiap hari. Dalam seminggu, angka akumulatifnya bisa menembus jutaan rupiah.

Secara hukum, retribusi ini legal. Pasal 67 Perda Provinsi DKI Jakarta menyebut retribusi jasa umum wajib dipungut sesuai aturan dan tak boleh menambah beban warga. Tapi di lapangan, peraturan tinggal teks. Prakteknya longgar.

KSNews mewawancarai Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Seribu, Muhamad Rodin. Ia menilai retribusi tanpa pertanggungjawaban adalah pelecehan terhadap kepercayaan publik.

“Warga sudah bayar. Negara harus hadir. Uangnya harus kembali dalam bentuk layanan: jadwal, dermaga, sistem,” katanya.

Rodin mendorong agar dana peron dijadikan fondasi reformasi transportasi laut. Bukan sekadar kutipan, tapi amunisi untuk membenahi kapal, pelabuhan, dan standar keselamatan.

Ia juga mengusulkan agar Transjakarta diberi mandat mengelola sistem angkutan laut Jakarta. “Kalau bisa ratusan koridor darat, kenapa laut dibiarkan tanpa arah?”

Menurut Rodin, Transjakarta bisa membangun integrasi: tiket elektronik, jadwal daring, dan kemitraan dengan kapal tradisional. Wisatawan pun mendapat pengalaman otentik, bukan sekadar cepat sampai.

Tapi semua itu bermula dari satu hal: pengelolaan dana retribusi yang jujur dan terbuka. Tanpa itu, Rp2.000 hanyalah simbol ketiadaan negara di perairan sendiri.

Kita tak sedang bicara soal uang receh. Kita sedang bicara soal tanggung jawab. Dan tanggung jawab itu, sejauh ini, belum menyebrang ke pulau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *