KSNews — Kepulauan Seribu kembali diguncang oleh kasus eksploitasi anak yang mengejutkan. Berdasarkan lansiran berita dari Antaranews.com yang dipublikasikan Sabtu, 19 Juli 2025, seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) ditangkap atas dugaan pencabulan dua remaja perempuan dan produksi serta distribusi konten pornografi anak secara daring.
Korban berinisial NM dan CS, keduanya berusia 15 tahun, difoto dalam kondisi tanpa busana menggunakan ponsel pribadi pelaku. Foto-foto tersebut kemudian diunggah dan dijual melalui akun Google Drive yang terdaftar atas nama calljahras@gmail.com. Jejak digital inilah yang memicu penyelidikan siber oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, akun tersebut dilacak hingga ke Pulau Tidung, lokasi tempat pelaku tinggal. “Korban NM bahkan sudah mulai difoto sejak usia delapan tahun,” ungkapnya. C, yang merupakan kerabat dekat salah satu korban, selama ini tidak pernah dicurigai keluarga karena statusnya sebagai penyandang disabilitas dan perilakunya yang cenderung tertutup.
Pelaku ditangkap pada Jumat, 31 Januari 2025 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah tim siber memastikan keberadaan dan identitasnya. Ia kini dikenakan dua pasal berlapis:
- Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE: pidana penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar
- Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi: pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp6 miliar
KSNews melihat kasus ini sebagai sorotan penting dalam isu perlindungan anak di wilayah pesisir. Pulau-pulau kecil seperti Tidung kerap terlewat dalam radar sistem pengawasan sosial, apalagi bila pelaku memiliki hubungan keluarga dan tampak tak berbahaya.
Kontras terasa saat Hari Anak Nasional dirayakan penuh semangat di Pulau Pari, sementara di Pulau Tidung, dua remaja menyimpan luka dalam diam. Ini bukan soal pelaku semata, tapi tentang absennya ruang aman dan sistem perlindungan berbasis pulau.
KSNews menyerukan pembentukan unit layanan psikososial dan advokasi anak terpadu di setiap gugus pulau, serta penguatan literasi digital dan pemantauan komunitas lokal agar trauma seperti ini tak terulang.