Scroll untuk baca artikel
SOROTAN

KSOP & Dishub Kompak Stop Operasi Kapal Penumpang Tradisional, Warga Terlantar di Kali Adem

Avatar photo
×

KSOP & Dishub Kompak Stop Operasi Kapal Penumpang Tradisional, Warga Terlantar di Kali Adem

Sebarkan artikel ini
📷 Kali Adem, 29 Juli 2025 — Puluhan calon penumpang terlantar di area keberangkatan kapal tradisional. Sejak larangan operasional pada 28 Juli, akses menuju Kepulauan Seribu terganggu. Barang bawaan menumpuk, namun kapal belum kunjung berlayar.
📷 Kali Adem, 29 Juli 2025 — Puluhan calon penumpang terlantar di area keberangkatan kapal tradisional. Sejak larangan operasional pada 28 Juli, akses menuju Kepulauan Seribu terganggu. Barang bawaan menumpuk, namun kapal belum kunjung berlayar.

KSNews — Puluhan calon penumpang, termasuk lansia dan anak-anak, terlantar di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, sejak Senin (28/7/2025). Kekacauan ini dipicu keputusan mendadak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke dan Unit Pengelola Pelabuhan Dinas Perhubungan (UPPD) DKI Jakarta menghentikan operasional kapal penumpang tradisional menuju Kepulauan Seribu.

Surat resmi KSOP bernomor UM.006/5/3/KSOP.MA/2025 menyebutkan dua operator tiket kapal tradisional, PT Samudra Sumber Artha (SSA) dan PT Antar Pulau Seribu (APS), belum memenuhi kelengkapan dokumen perizinan penjualan tiket. Sementara UPPD Kali Adem menguatkan langkah itu melalui surat himbauan yang melarang operasional kedua perusahaan hingga perizinan dipenuhi.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok disebut sebagai pihak yang sebelumnya melakukan penyelidikan, memicu lahirnya surat penghentian mendadak ini.

Namun keputusan itu berbuntut panjang: warga pulau yang hendak kembali ke rumah mereka di Kepulauan Seribu terkatung-katung tanpa solusi. Beberapa agen wisata juga mengaku merugi besar akibat perjalanan yang batal.

“Sudah terima DP, sudah siapkan logistik. Tiba-tiba semua kapal dilarang berlayar. Kami rugi besar,” keluh salah satu agen perjalanan.

Operator kapal pun mengecam keputusan sepihak yang dinilai tanpa tenggat perbaikan.

“Kami tidak diajak bicara, tidak diberi waktu. Kapal kami macet total,” kata pemilik kapal dari Pulau Pramuka kepada KSNews.

Pemkab Turun Tangan: Bupati Kerahkan Kapal Dinas

Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, mengaku baru mengetahui larangan itu ketika situasi sudah genting. Ia langsung mengerahkan kapal dinas Pemkab untuk mengangkut penumpang prioritas, terutama lansia dan anak-anak.

“Kami prioritaskan lansia dan anak-anak, mereka paling rentan,” tegasnya.

Fadjar menyesalkan minimnya koordinasi antar instansi yang mengakibatkan warga pulau menjadi korban.

“Kami baru menerima informasi ketika warga sudah terlantar. Ini bukan cara yang baik. Masalah administrasi jangan sampai memutus hak mobilitas warga,” tegasnya.

Titik Genting Tata Kelola Transportasi Laut

PT APS telah mengajukan surat resmi ke KSOP dan Polres Pelabuhan untuk meminta panduan perizinan serta menyatakan siap memenuhi aturan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons detail dari pihak terkait.

Kondisi ini menyingkap lemahnya koordinasi dan tata kelola transportasi laut di Jakarta, terutama yang menyangkut moda transportasi vital bagi warga pulau. KSNews mencatat: selama ini kapal tradisional menjadi urat nadi mobilitas dan ekonomi Kepulauan Seribu, namun pengawasan dan pengelolaannya masih tumpang tindih.

Fadjar mendesak agar masalah ini segera diselesaikan secara terbuka dan adil.

“Warga pulau dan pemanfaat kapal tradisional tidak boleh jadi korban konflik administratif,” pungkasnya.

Sementara itu, kapal dinas Pemkab disiagakan untuk mengangkut penumpang prioritas. Namun kapasitasnya jauh dari cukup menggantikan operasional kapal komersial yang melayani ratusan penumpang setiap harinya.

Respon (4)

  1. Khusus warga/penduduk terkadang sulit untuk beli tiket kapal Dishub karena kehabisan kuota di pembelian online, bagaimana arah keberlanjutannya… dan bagaimana untuk wisatawan jika kapal tradisional tidak beroperasi apa solusinya….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *