Scroll untuk baca artikel
ASPIRASI

Ini Alasan Legislator PSI Tolak Pulau Kucing Di Kepulauan Seribu

Avatar photo
×

Ini Alasan Legislator PSI Tolak Pulau Kucing Di Kepulauan Seribu

Sebarkan artikel ini
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Jakarta (KSNews) – Rencana menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai destinasi wisata Pulau Kucing di Kepulauan Seribu mendapat penolakan tegas dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo. Ia menegaskan bahwa pulau tersebut merupakan kawasan konservasi perairan dan kawasan strategis provinsi, sehingga tidak bisa dialihfungsikan menjadi tempat wisata.

Francine membantah klaim pihak yang mendukung proyek ini dengan alasan bahwa Pulau Tidung Kecil bukan kawasan konservasi. Ia merujuk pada Pasal 70 ayat 2 Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menetapkan kawasan konservasi perairan seluas 1.337 hektare di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pulau Tidung Kecil termasuk dalam daftar pulau yang masuk dalam kawasan perlindungan biota dan konservasi lingkungan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Pulau Tidung Kecil memiliki ekosistem yang harus dijaga, termasuk sebagai tempat penangkaran penyu sisik, budidaya ikan laut, pembibitan mangrove, dan kebun bibit karang yang dikelola oleh Pusat Budidaya dan Konservasi Laut. Menurutnya, keberadaan kucing dalam jumlah besar di pulau tersebut bisa menjadi ancaman bagi ekosistem yang ada.

“Kucing adalah predator invasif yang dapat memusnahkan spesies lain, termasuk burung, reptil, dan mamalia kecil. Jika dilepaskan dalam jumlah besar, mereka bisa mengganggu keseimbangan ekosistem di Pulau Tidung Kecil,” ujar Francine di detiknews.

Ia juga menyoroti bahwa Jakarta saat ini hanya memiliki satu pusat kesehatan hewan di Jakarta Selatan, yang jaraknya jauh dari Kepulauan Seribu. Jika wisata *Pulau Kucing* benar-benar direalisasikan, maka perawatan dan pengawasan terhadap populasi kucing di pulau tersebut akan menjadi tantangan besar.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan bahwa konsep wisata Pulau Kucing bisa menjadi daya tarik baru bagi Kepulauan Seribu, seperti yang telah sukses diterapkan di Jepang. Namun, penolakan dari PSI dan pegiat konservasi lingkungan menimbulkan perdebatan mengenai dampak ekologis dari proyek ini.

Dengan adanya perbedaan pandangan ini, nasib Pulau Kucing di Kepulauan Seribu masih menjadi tanda tanya besar. Apakah proyek ini akan tetap berjalan, atau justru dibatalkan demi menjaga ekosistem pulau?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *