Jakarta (KSNews) — Keberadaan Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu (Dekab) bukan sekadar simbol administratif dalam sistem pemerintahan daerah. Mereka memikul amanah berat sebagai penyambung aspirasi masyarakat, pengawal kebijakan, dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun, semakin banyak pertanyaan yang muncul: Apakah Dekab benar-benar bekerja sesuai mandat Peraturan Daerah, atau hanya menjadi alat kepentingan sponsor dan politik tertentu?
Masyarakat Kepulauan Seribu memiliki harapan tinggi terhadap Dekab. Mereka ingin lembaga ini bergerak aktif, memperjuangkan kepentingan publik, serta memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Kekhawatiran terbesar adalah jika Dekab kehilangan independensi dan hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan elit tertentu, baik dari segi politik maupun ekonomi.
Keberadaan Dekab diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 7 Tahun 2001, yang menetapkan fungsi, kewenangan, serta mekanisme kerja mereka sebagai perwakilan masyarakat tingkat kabupaten. Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) No. 116 Tahun 2013 mengatur lebih lanjut tentang prosedur pemilihan Dewan Kota dan Kabupaten, memastikan bahwa wakil rakyat yang duduk di lembaga ini memang berasal dari partisipasi masyarakat.
Namun, dalam praktiknya, mekanisme pemilihan Dekab kerap disorot karena diduga mendapat intervensi dari pihak-pihak misterius. Proses seleksi yang seharusnya transparan dan berdasarkan aspirasi warga justru sering kali dianggap sebagai arena kompromi politik. Jika benar demikian, maka Dekab menghadapi dilema besar: Apakah mereka akan menjalankan amanah rakyat, atau tunduk pada kepentingan kelompok tertentu?
Dekab dan Amanah Rakyat: Mengawal atau Mengakomodasi Kepentingan Sponsor?
Dekab seharusnya berdiri sebagai pelindung kepentingan masyarakat, bukan sebagai alat politik atau ekonomi dari pihak tertentu. Fakta bahwa mereka digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)—yang berasal dari pajak rakyat—menjadi alasan kuat mengapa mereka harus tetap berpihak kepada warga.
Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit indikasi bahwa Dekab lebih banyak memenuhi keinginan pihak berkepentingan daripada mendengarkan suara rakyat. Dari proyek reklamasi yang kontroversial, kebijakan anggaran yang tidak transparan, hingga pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat—semua ini memperlihatkan betapa pentingnya kontrol sosial terhadap Dekab.
Jika Dekab tunduk kepada kepentingan bisnis dan politik tertentu, maka mereka telah mengkhianati amanah rakyat. Mereka harus kembali kepada fungsi utama mereka: memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Masyarakat tidak butuh wakil yang hanya tampil dalam seremonial dan rapat-rapat formal. Yang mereka perlukan adalah wakil yang berani bersuara, tegas dalam mengkritisi kebijakan, dan aktif turun ke lapangan untuk memahami masalah warga secara langsung.
Dekab harus menunjukkan bahwa mereka:
- Menolak segala bentuk intervensi politik dan ekonomi yang bisa merusak kepercayaan masyarakat.
- Mengawal anggaran daerah agar digunakan dengan transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga.
- Menjadi corong aspirasi masyarakat di forum pemerintahan, bukan hanya penyampai pesan pihak tertentu.
- Menindaklanjuti isu sosial dan lingkungan yang benar-benar berdampak pada kehidupan warga.
- Memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan hanya menguntungkan sekelompok kecil elite.
Jika Dekab gagal menjalankan tugas ini, maka rakyat berhak mempertanyakan keberadaan mereka dalam sistem pemerintahan daerah.
Harapan Tinggi Masyarakat: Dekab Harus Berdiri Tegak!
Harapan masyarakat terhadap Dekab sangat jelas: mereka ingin wakil rakyat yang mampu berfungsi dengan baik, menjaga kepentingan publik, dan bertindak sebagai pengawal transparansi pemerintahan.
Dekab tidak boleh diam, mereka harus selalu hadir di tengah perdebatan penting, memastikan bahwa suara masyarakat tidak tenggelam dalam kepentingan politik dan ekonomi. Jika mereka hanya menjadi alat untuk kepentingan sponsor dan elit, maka mereka tidak lebih dari boneka dalam sistem pemerintahan.
Tugas mereka bukan hanya menjalankan prosedur administratif, melainkan benar-benar menjadi motor perubahan bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Jika mereka memilih diam atau tunduk kepada tekanan politik tertentu, maka kepercayaan publik terhadap mereka akan hancur.
Dekab harus memahami bahwa jabatan mereka bukan sekadar posisi yang nyaman, melainkan beban besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat berharap mereka menjadi suara yang kritis dan tegas, bukan hanya sekadar perwakilan yang diam tanpa kontribusi nyata.
Keberadaan Dekab dalam sistem pemerintahan harus memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Jika mereka hanya bertindak sebagai perpanjangan tangan kepentingan elit, maka mereka sudah kehilangan makna sejati sebagai wakil rakyat.
Masyarakat harus terus mengawal kinerja Dekab, memastikan bahwa mereka benar-benar berfungsi sebagai garda terdepan dalam demokrasi lokal. Jika mereka gagal memahami amanah ini, maka keberadaan mereka patut dipertanyakan.
Saya kira penulis membuat berita ini terlalu berharap lebih dengan Namanya dekab. Atau karena ada sesuatu kepentingan. Setau saya dekab itu bukan dprd, atau dprd tingkat 2. Dekab merupakan lembaga musyawarah tingkat kabupaten. Dan tugasnya menyampaikan aspirasi masyarakat dan membantu bupati dalam penyelenggaraan pemerintah. Apa yang dibutuhkan masyarakat dekab bisa membantu mencarikan akses ntk masyarakat
Terima kasih atas tanggapan bijaknya. Kami menulis ini sebagai refleksi dinamika Dekab, tanpa maksud mengunggulkan pihak mana pun. Kritik Anda sangat kami hargai.
Jelas kepentingan.. tapi memang perlu penbuktian juga dekat sekrang. Soalnya yg lalu begitu.
Karena Dekab memang dalam tingkatan Kabupaten menjadi Garda terdepan dalam memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Kepulauan Seribu, kalau Dekabnya selama ini hanya menjadi Kacung Pemerintah maka komentar anda menurut saya sudah benar.
Iya bener. Dekab sebelum sebelumnya juga gak bisa ngelakuin apa-apa. Cuma proyek yang dikejar kejar. Klw bukan proyek yang dicari apa coba. Pernah ngelakuin apa aja dekab sebelumnya dari generasi pertama. Hahaha
Dekab sekarang juga jangan jangan kerjaannya nyari proyek dan Suka Narko..Roy….
Dekab itu garda depan warga Pulo, bro! Jangan cuma judge, tapi lihat usaha mereka bantu akses buat masyarakat. Kalau Dekab kerja bener, dukung bukan nyinyir!
Dekab bisanya cuman main proyek sama cari sumbangan. percuma🤦♀️
Dekab tuh bukan DPRD, bro! Tugasnya nyambungin suara warga ke kebijakan daerah. Jangan cuma ngegas, tapi lihat usaha mereka bantu akses buat masyarakat. Kalau Dekab beneran kerja buat rakyat, harus didukung bukan dijatuhin!
Dekab kalo nda main proyek dia pake narkoboy…… banyak gayanya. kerjanya nol
Apa maksudnya ini, kok nyinyir giini beritanya…
Bagus ini coy, jadi dekab yang bener jangan jadi titipan doang
Bagus apanya bro ini Dewan Kabupaten, bukannya Dewan DPRD. terbataslah kewenangan dekab ma
Bener bro. Ini yang komentar kayanya pasukan sakit hati doang kali ini yek..!
Ini kaya sengaja dibuat ada maksud na yek.
Karena Dekab memang dalam tingkatan Kabupaten menjadi Garda terdepan dalam memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Kepulauan Seribu, kalau Dekabnya selama ini hanya menjadi Kacung Pemerintah maka komentar Hanna menurut saya sudah benar.
Mantabs. Selanjutnya lu Panjul yang jadi dekab. Kira-kira apa yang akan lu lakuin
Mari berdiskusi dengan santun! Hormati perbedaan, gunakan fakta, dan bangun ruang dialog yang sehat. #EtikaOnline #KomentarSantun #DiskusiBerkualitas