Scroll untuk baca artikel
SOROTAN

Isu Setor Rp30 Juta Rekrutmen PJLP Dishub Jadi Topik Panas di Pulau Tidung

Avatar photo
×

Isu Setor Rp30 Juta Rekrutmen PJLP Dishub Jadi Topik Panas di Pulau Tidung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. dok. Istimewa
Ilustrasi. dok. Istimewa

KSNews – Dugaan praktik setoran dalam rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi perbincangan hangat di Pulau Tidung.

Berdasarkan penelusuran Redaksi KSNews, isu ini mencuat dari diskusi warga yang mengaku mengetahui adanya praktik setoran hingga Rp30 juta untuk menjamin kelolosan seleksi.

Sejumlah pelamar kerja mengaku telah dijanjikan kelolosan dengan membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu. Namun, meskipun telah berjanji membayar, mereka tetap gagal lolos seleksi.

“Saya sudah siap membayar, tapi tetap tidak lolos. Banyak yang mengalami hal serupa. Kami merasa ditipu,” ujar seorang calon pekerja yang meminta namanya tidak disebutkan.

Isu ini semakin mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan oknum internal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta petinggi politik dan tokoh tertentu yang menjanjikan kelolosan dengan imbalan uang.

Praktik ini diduga telah berlangsung lama dan menjadi bagian dari pola korupsi yang lebih luas di sektor transportasi dan administrasi pemerintahan Kepulauan Seribu.

Kasus Korupsi di Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu

Dugaan praktik setoran dalam rekrutmen PJLP ini semakin diperkuat dengan kasus korupsi yang sebelumnya mencuat di Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu.

Pada Mei 2025, Kasudin dan Bendahara Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu berdasarkan lansiran RedaksiJakarta  diduga terlibat dalam penggelapan dana APBD 2025, terutama terkait operasional transportasi laut seperti biaya bahan bakar.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari publik, dengan banyak pihak mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera menonaktifkan kedua pejabat tersebut selama proses penyidikan berlangsung.

Menanggapi isu ini, Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Seribu, Muhammad Rodin, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Kepala UPPD Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tahun ini belum ada kegiatan rekrutmen tenaga PJLP di Kepulauan Seribu.

Rodin juga menegaskan bahwa jika informasi mengenai praktik setor-menyetor ini benar, pihaknya akan berada di garis depan untuk memberantas praktik culas tersebut.

“Semua warga Kepulauan Seribu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, selama mereka memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Tidak boleh ada praktik suap atau setoran yang mencederai prinsip keadilan,” tegas Rodin.

Desakan Investigasi dan Reformasi Rekrutmen

Sejumlah aktivis anti-korupsi mendesak agar kasus ini segera diselidiki dan sistem rekrutmen PJLP diperbaiki agar lebih transparan dan bebas dari praktik suap.

“Jika benar ada praktik setoran dalam rekrutmen PJLP, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan profesionalisme. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Budi Setiawan, Koordinator LSM Anti-Korupsi.

Dengan semakin banyaknya laporan dari korban janji palsu rekrutmen PJLP, publik menunggu langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan bahwa setiap pelamar mendapatkan kesempatan yang adil tanpa harus membayar setoran kepada oknum tertentu.

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *