Scroll untuk baca artikel
SOROTAN

Ambrolnya Dermaga Nelayan: Camat Desak Sudin SDA dan Perhubungan Bertanggung Jawab

Avatar photo
×

Ambrolnya Dermaga Nelayan: Camat Desak Sudin SDA dan Perhubungan Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra. dok. Istimewa
Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra. dok. Istimewa

KSNesw – Dermaga nelayan Pulau Panggang yang ambruk akibat kelalaian proyek pemasangan sitpile semakin menjadi sorotan. Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra, menegaskan bahwa pelaksana proyek melalui Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu harus bertanggung jawab atas insiden ini.

Menurut Angga, dermaga yang rusak ini merupakan akses vital bagi nelayan dan warga sekitar, sehingga seharusnya ada langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

“Saya sudah berulang kali meminta agar perbaikan segera dilakukan, karena kondisi ini menghambat aktivitas nelayan. Sayangnya, belum ada tindakan konkrit dari pihak terkait,” kata Angga saat ditemui KSNews.

Camat juga mendorong Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu sebagai pemilik aset dermaga untuk melakukan koordinasi lintas sektoral.

“Pemilik aset dermaga adalah Sudin Perhubungan. Seharusnya mereka bisa mengambil langkah lebih strategis dengan berkoordinasi lintas instansi agar perbaikan bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Namun, ketika KSNews mencoba mengonfirmasi hal ini melalui pesan WhatsApp, Sudin Perhubungan tidak merespons. Hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait desakan perbaikan dermaga ini.

dok. Istimewa
dok. Istimewa

Janji Perbaikan yang Tak Kunjung Terwujud

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, pelaksana proyek pemasangan sitpile berjanji akan memperbaiki bagian dermaga yang ambrol, tetapi lebih dari satu tahun berlalu tanpa realisasi. Nelayan dan warga Pulau Panggang masih kesulitan menggunakan dermaga, membuat aktivitas mereka terganggu setiap hari.

“Kami berharap pihak terkait benar-benar menjalankan tanggung jawabnya. Jangan biarkan kami terus menunggu tanpa kepastian,” ujar La Kadri, seorang nelayan setempat.

Sementara itu, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) Pulau Panggang menyebutkan bahwa permasalahan ini telah disampaikan dalam forum resmi Kelurahan sejak 2024, tetapi tidak ada tindakan nyata hingga saat ini.

Dengan semakin kuatnya desakan dari masyarakat dan pemerintah lokal, publik kini menunggu tindak lanjut Sudin Perhubungan—apakah mereka akan segera bertindak, atau permasalahan ini hanya akan berlalu tanpa penyelesaian?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *