Scroll untuk baca artikel
ASPIRASI

Hanya 3 Kursi PPSU untuk 52 Pelamar, Warga Pulau Panggang Waspadai Konflik Sosial

×

Hanya 3 Kursi PPSU untuk 52 Pelamar, Warga Pulau Panggang Waspadai Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini
dok. Istimewa
dok. Istimewa

KSNews — Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, tengah jadi sorotan publik. Proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dibuka sejak 23 Juni 2025 telah menarik sedikitnya 52 pelamar, sementara formasi yang tersedia hanya 3 posisi PPSU dan 1 Kapten Kapal.

Kondisi ini menuai kekhawatiran akan potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Saya khawatir ini bukan lagi soal seleksi administrasi, tapi konflik horizontal di antara kami warga sendiri,” ujar Jaya (51), warga asli Pulau Panggang. “Apalagi praktik titipan dan pesanan itu bukan barang baru di sini. Kita semua tahu. Tapi tidak semua bisa bicara.”

Di tengah kekhawatiran tersebut, Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin, menegaskan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai regulasi dan dilakukan demi optimalisasi pelayanan publik.

“Proses seleksi ini bertujuan menambah personel baru serta menggantikan posisi yang kosong, agar pelayanan publik tetap optimal,” jelas Fakih kepada media, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menambahkan bahwa rekrutmen ini mengacu pada Surat Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta dan Surat Edaran Sekretaris Daerah terkait tahapan pelaksanaan rekrutmen PJLP 2025. Penerimaan ini terbuka bagi siapa pun warga yang memenuhi syarat, dan seluruh dokumen dapat diserahkan langsung ke kantor kelurahan pada jam kerja.

“Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah Pulau Panggang,” tambahnya.

Meski demikian, suara warga tetap menekan agar transparansi lebih ditingkatkan—terutama dalam publikasi nilai dan mekanisme seleksi. KSNews mencatat bahwa dengan rasio 1:13 antara kuota dan pelamar, proses seleksi di kelurahan ini masuk kategori kompetitif paling ketat di gugus utara Jakarta.

KSNews akan terus mengawal proses hingga pengumuman final pada 8 Juli mendatang.

“Kalau ujungnya yang lolos ‘itu lagi itu lagi’, ya jangan salahkan kalau kami mulai bertanya: sistem ini dikawal, atau diarahkan?” tutup Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *