Pulau Tidung (KSNews) – Ketenangan warga Pulau Tidung terguncang setelah muncul dugaan pelecehan terhadap anak-anak di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Isu ini mencuat melalui unggahan warga di Facebook dan memicu kecemasan luas di kalangan orang tua.
Menurut keterangan beberapa warga, dugaan tindakan tidak senonoh ini dilakukan oleh seorang pria tua yang berulang kali mendekati anak-anak di RPTRA. Dalam unggahan akun Facebook milik seorang warga, disebutkan bahwa pria tersebut terlihat menunjukkan alat vitalnya di area bermain. Sontak, unggahan ini menuai perhatian dan menjadi perbincangan hangat.
Salah seorang warga, Khairul Ulum., mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut diduga terjadi di RPTRA Pulau Tidung. “Kalau isu ini benar, ini mengancam keamanan anak-anak kita. Saya usul pemasangan CCTV di RPTRA, supaya kejadian seperti ini tidak berulang,” ujarnya saat diwawancarai pada Minggu (1/6/2025).
Keamanan publik menjadi sorotan utama. Beberapa warga mengungkapkan bahwa RPTRA Pulau Tidung sering kali minim pengawasan, terlebih di malam hari. “Tidak ada petugas yang secara rutin berjaga di sana. Harus ada sistem yang menjamin RPTRA tetap aman, bukan sekadar tempat bermain anak-anak,” ungkap Asep, warga Pulau Tidung.
Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, Munawar, menyatakan bahwa kasus serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu. “Dulu ada kejadian seperti ini dan pelakunya berhasil diamankan. Tapi kalau terjadi lagi, berarti ada celah dalam sistem keamanan kita,” ujarnya.
Satpol PP Kepulauan Seribu pun ikut merespons. Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP, Sugiri S., mengatakan bahwa pihaknya segera mengumpulkan informasi lebih lanjut. “Kami akan dalami laporan ini dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Jika terbukti ada unsur pelecehan, tindakan tegas akan kami ambil,” ujarnya dalam wawancara pada Minggu (1/6/2025).
Masyarakat Pulau Tidung mendesak pemerintah daerah dan aparat untuk tidak mengabaikan masalah ini. Mereka menuntut peningkatan pengawasan, termasuk pemasangan CCTV serta peningkatan patroli di RPTRA dan fasilitas umum lainnya.
Dugaan pelecehan ini bukan hanya ancaman terhadap kenyamanan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan psikologis anak-anak di wilayah kepulauan, yang secara geografis lebih jauh dari akses perlindungan anak formal.