KSNews — Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Pulau Harapan masih menyisakan kontroversi dan menjadi perhatian warga. Sejumlah pihak menuding bahwa pembentukan KMP di pulau tersebut hanya memenuhi kepentingan kelompok tertentu, tanpa melibatkan perwakilan masyarakat secara luas.
“Hanya orang-orang yang dekat dengan kelurahan saja yang menjadi pengurus, sementara unsur masyarakat yang terkait tidak diberi kesempatan. Itu jelas tidak sesuai dengan amanat awal pembentukan KMP,” ujar seorang warga Pulau Harapan yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan KSNews, Selasa (17/06/2025).
Namun, tudingan ini dibantah langsung oleh Parman, Ketua KMP Pulau Harapan terpilih. Ia memastikan bahwa proses pembentukan kepengurusan berjalan demokratis dan sesuai prosedur.
“Prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami melibatkan semua unsur masyarakat dengan mekanisme keterwakilan dari berbagai kelompok,” ujar Parman saat dikonfirmasi KSNews di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
Parman menjelaskan bahwa pada tahap awal, sembilan orang ditunjuk sebagai perwakilan warga, kemudian dilakukan pemilihan melalui pemungutan suara oleh sembilan perwakilan tersebut.
“Memang ada salah seorang warga yang tidak sependapat dengan mekanisme ini, tapi jika dibandingkan dengan wilayah kelurahan lain, saya kira di Pulau Harapan prosesnya lebih demokratis,” tutupnya.
Meski demikian, kisruh ini masih menyisakan tanda tanya di masyarakat: Apakah pembentukan KMP benar-benar demokratis, atau ada kepentingan terselubung di balik pemilihan pengurus?
KSNews akan terus menelusuri dinamika pembentukan KMP di Pulau Harapan, termasuk seberapa besar keterlibatan masyarakat dalam prosesnya dan apakah ada pola sistemik dalam struktur koperasi ini. Jika ada perkembangan terbaru, investigasi ini akan diperbarui.