KSNews – PT Antar Pulau Seribu (Antar1000) menyampaikan kekecewaannya atas belum terealisasinya izin resmi untuk membuka loket tiket di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara.
Permohonan yang telah diajukan secara formal sejak lebih dari sebulan lalu disebut tidak kunjung mendapatkan respons dari pihak pengelola aset, meskipun permintaan penjualan tiket secara langsung telah disampaikan oleh masyarakat dan agen transportasi lokal.
Manajer Operasional Antar1000, Musleh, menuturkan bahwa seluruh dokumen perizinan telah disampaikan kepada Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) yang berada di bawah naungan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Namun hingga awal Juli, pihaknya belum juga menerima kejelasan lokasi maupun persetujuan operasional.
“Dari awal pihak Dishub DKI menyatakan penjualan tiket kapal terbuka bagi operator. Tapi giliran kami ajukan secara resmi, justru digantung,” kata Musleh kepada KSNews, Sabtu (5/7).
Lebih jauh, Musleh menyebut adanya dugaan praktik persaingan tidak sehat. Ia menyoroti bahwa operator lain, yang menurutnya belum melengkapi surat perizinan, tetap diizinkan menjual tiket di lokasi, sementara pihaknya justru dihambat.
“PT SSA tetap berjualan, padahal suratnya belum lengkap. Kami jalani prosedur resmi, malah dipersulit,” ujarnya.
Selain persoalan loket, Musleh juga menyinggung akses warga pulau terhadap tiket kapal yang makin sulit. Ia menyebut banyak kuota kapal sudah diborong oleh agen-agen perjalanan jauh-jauh hari, menyulitkan masyarakat untuk memperoleh tiket reguler, khususnya rute dari pulau ke Kaliadem.
“Warga sering bertanya ke kami, beli tiket di mana? Loket belum ada, platform online belum optimal. Kami pun bingung menjawab,” tambahnya.
Upaya membuka titik penjualan alternatif di Pulau Tidung juga belum membuahkan hasil. Menurut Musleh, usulan tersebut ditolak karena belum ada surat dukungan dari instansi terkait, meskipun secara lapangan kebutuhan sudah sangat mendesak.
Hingga saat ini, pihak Antar1000 mengaku telah melayangkan surat dan permohonan klarifikasi ke sejumlah institusi, termasuk DPRD DKI, UPPD, BPAD, Komite Kapal, dan beberapa instansi lain. Namun, semuanya belum memberikan tanggapan resmi.
Musleh menegaskan bahwa proses perizinan yang berlarut-larut ini dapat memicu penurunan kepercayaan publik terhadap sistem transportasi laut di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu. Ia mempertanyakan apakah perusahaan kecil yang mencoba taat prosedur justru harus menghadapi kendala lebih besar dibanding pihak lain yang belum memenuhi persyaratan formal.
“Kami hanya ingin bermain adil. Tapi kalau begini terus, publik sendiri yang akan bingung dan kecewa,” tutupnya.
Pihak KSNews telah mencoba menghubungi UP JAMC dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk meminta konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.