KSNews — Keluhan sejumlah nelayan tradisional di Pulau Kelapa terkait aktivitas kapal jaring cantrang berskala besar yang diduga beroperasi di perairan barat Pulau Jokong memantik perhatian pemerintah setempat. Kapal-kapal tersebut dinilai mengancam penghidupan nelayan dan keberlanjutan ekosistem laut.
Lurah Pulau Kelapa, Muslim, menyampaikan bahwa banyak rumpon milik nelayan hilang akibat manuver kapal besar yang masuk ke wilayah tangkapan tradisional. “Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal keberlanjutan laut kita. Kami mendorong agar Pemerintah Daerah dan Pusat segera mengambil tindakan tegas,” ujar Muslim, Selasa (15/07/2025).
Muslim menyayangkan lambannya penanganan aduan dari masyarakat. Menurutnya, aspirasi ini mencerminkan kegelisahan warga yang harus segera dijawab dengan langkah nyata oleh instansi terkait.
Menanggapi laporan tersebut, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen melakukan koordinasi lintas instansi untuk menelusuri legalitas dan modus operasi kapal jaring cantrang.
Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Sudin KPKP, Gama Eka Anantha, menjelaskan bahwa penggunaan cantrang di perairan konservasi seperti Kepulauan Seribu menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan laut dan nelayan lokal. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata Gama.
Sudin KPKP juga menegaskan akan memperkuat pengawasan serta pendampingan kepada komunitas pesisir agar keberlanjutan sumber daya laut tetap terjaga. Gama menambahkan bahwa kolaborasi antar-instansi penting dalam menjaga keamanan ruang laut.
Forum penyampaian aspirasi digelar oleh Kelurahan Pulau Kelapa dan dihadiri unsur kelurahan, aparat keamanan, LMK, Sudin Perhubungan, Satpol PP, FKDM serta sekitar tiga puluh orang nelayan.
Dalam forum tersebut, nelayan menyampaikan keresahan atas turunnya hasil tangkapan, kerusakan ekosistem, dan hilangnya alat tangkap akibat masuknya kapal besar yang menggunakan jaring cantrang.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu diharapkan segera mempertegas regulasi alat tangkap dan mengintensifkan patroli laut bersama aparat penegak hukum untuk mencegah konflik dan kerusakan lebih lanjut.