Pulau Tidung (KSNews) – Kasus dugaan tindakan tak senonoh di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulau Tidung kini memasuki babak baru. Satpol PP Kepulauan Seribu telah mengeluarkan klarifikasi resmi, menyatakan bahwa pria yang diduga pelaku bukan warga Pulau Tidung dan dicurigai mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Meskipun identitasnya belum diketahui pasti, pihak berwenang masih terus melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi.
Peristiwa ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah salah satu warga Pulau Tidung memposting insiden tersebut di media sosial. Unggahan yang berisi kekhawatiran akan keamanan anak-anak itu dengan cepat menyebar, memicu reaksi dari masyarakat dan menjadi viral di kalangan warga Kepulauan Seribu. Berita tersebut kemudian dikonfirmasi oleh beberapa saksi mata dan petugas RPTRA.
Kejadian tak senonoh itu sendiri terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar sore hari. Dua siswi kelas VII SMPN 241 Jakarta yang sedang mengikuti latihan tari di RPTRA, secara tidak sengaja melihat seorang pria tua yang duduk di bangku sebelah barat area tersebut.
Usai latihan, salah satu siswi mengaku sempat melihat alat vital pria tersebut dalam kondisi tidak tertutup sepenuhnya, meskipun pelaku mengenakan sarung ungu dan kaos hijau. Kedua siswa tersebut merasa takut dan segera meninggalkan lokasi untuk melapor kepada orang tua mereka.
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri S., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi lapangan pada 1 Juni 2025, termasuk meminta keterangan di rumah salah satu warga, Bapak Amin, di RT 002/04. Dari hasil penelusuran dan informasi petugas RPTRA, pria tersebut bukan penduduk Pulau Tidung dan hingga saat ini belum ada data yang menunjukkan identitas atau asal usulnya.
“Kami sudah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk saksi mata dan petugas RPTRA. Berdasarkan keterangan yang kami terima, pria tersebut bukan warga Pulau Tidung dan diduga mengalami gangguan mental,” ujar Sugiri.
Petugas RPTRA Tidung Ceria membenarkan bahwa pria tersebut sempat berada di area RPTRA, namun tidak dikenali oleh warga sekitar dan tidak tercatat sebagai warga setempat.
Sementara itu, pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengonfirmasi bahwa belum ada laporan resmi yang masuk terkait insiden ini. Meski demikian, masyarakat menuntut langkah cepat dan nyata dari aparat maupun pemerintah daerah untuk mencegah kasus serupa terulang.
Sebagai tindak lanjut, pihak RPTRA bersama pemerintah kelurahan akan meningkatkan pengawasan dan keamanan, termasuk mempertimbangkan pemasangan kamera CCTV di titik rawan, serta mengaktifkan kembali patroli rutin di area publik dan fasilitas umum.
Warga Pulau Tidung menyerukan agar peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan terhadap anak di ruang publik. Selain meminta langkah preventif, mereka juga berharap ada penanganan lebih terpadu terhadap keberadaan ODGJ di ruang terbuka agar tidak membahayakan keselamatan umum, sekaligus tetap memperhatikan pendekatan kemanusiaan dan rehabilitatif bagi yang membutuhkan.