Scroll untuk baca artikel
BERITA

Ratusan Warga Berebut 1 Kuota PPSU di Pulau Kelapa

×

Ratusan Warga Berebut 1 Kuota PPSU di Pulau Kelapa

Sebarkan artikel ini
dok. Istimewa
dok. Istimewa

KSNews — Proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pulau Kelapa menghadirkan dilema. Dari ratusan warga yang mengajukan lamaran, hanya tersedia satu kuota penggantian personel untuk tahun 2025. Hal ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat yang sangat antusias mengisi posisi tersebut.

Lurah Pulau Kelapa, Muslim, menegaskan bahwa proses rekrutmen dilaksanakan sepenuhnya sesuai mekanisme dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyebut bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam seleksi yang sangat terbatas ini.

“Kami tetap mengikuti mekanisme yang sudah diatur. Warga berhak mengetahui dan memahami bahwa pengadaan ini bukan sepenuhnya keputusan kelurahan, melainkan berdasarkan alokasi dan persetujuan dari tingkat provinsi,” jelas Muslim.

Data resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan, jumlah personel PPSU yang tercantum dalam APBD-P Tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 373 orang. Rinciannya: Kelurahan Pulau Harapan 61 orang, Pulau Kelapa 55, Pulau Panggang 71, Pulau Pari 62, Pulau Tidung 67, dan Pulau Untung Jawa 57.

Sementara itu, data per April 2025 menunjukkan bahwa personel aktif tersisa sebanyak: Pulau Harapan 61, Pulau Kelapa 54, Pulau Panggang 68, Pulau Pari 61, Pulau Tidung 64, dan Pulau Untung Jawa 51. Beberapa kelurahan kemudian mengajukan penggantian personel, yakni Pulau Kelapa 1 orang, Pulau Panggang 3, Pulau Pari 1, Pulau Tidung 3, dan Pulau Untung Jawa 6 orang. Semua usulan tersebut disetujui oleh provinsi, kecuali Pulau Harapan yang tidak mengajukan penggantian.

Ketua RW 03 Kelurahan Pulau Kelapa, Doni Arianto, menyebut pihaknya telah mensosialisasikan kepada warga terkait jumlah kebutuhan PPSU yang ada. “Warga kami sudah diberi pemahaman soal kuota, tapi kami tidak melarang siapa pun untuk mencoba. Yang penting sesuai prosedur,” ujar Doni. Ia juga berharap proses berjalan tertib dan tidak menimbulkan gesekan sosial antarwarga.

Kondisi ini juga turut tercermin dalam peningkatan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah Pulau Kelapa. Menurut sumber dari Polsek Kepulauan Seribu Utara, tercatat lebih dari 20 warga telah mengajukan pembuatan SKCK untuk melengkapi persyaratan administrasi PPSU. “Pembuatan SKCK dapat dilakukan langsung di Mapolsek dan juga melalui layanan online,” ungkap petugas Polsek kepada KSNews.

Fenomena ini menjadi cerminan betapa pekerjaan sebagai PPSU masih menjadi pilihan menarik bagi warga di wilayah kepulauan. Meski formasi terbatas, semangat dan antusiasme masyarakat tetap tinggi, menunjukkan bahwa lapangan pekerjaan publik yang stabil dan transparan masih sangat dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *