Pulau Kelapa (KSNews) – Kepulauan Seribu kembali mencatat angka kematian bayi yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Kapal Praja Jempana Antaka XI (KM PJA XI) telah mengantarkan empat jenazah bayi dari daratan Jakarta menuju Pulau Kelapa. Fakta ini menambah panjang daftar transportasi jenazah yang dioperasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui layanan khusus bagi warga pulau.
KM PJA XI diketahui telah melayani total 29 pengantaran jenazah hingga 12 Mei 2025, termasuk 10 jenazah tujuan Pulau Kelapa, dengan empat di antaranya adalah bayi. Layanan ini diberikan gratis bagi warga Kepulauan Seribu yang meninggal di Jakarta namun dimakamkan di kampung halaman mereka.
Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, Badri, menegaskan bahwa layanan transportasi jenazah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab terhadap masyarakat pulau. “Kami berupaya hadir bukan hanya di masa bahagia, tapi juga di saat duka. KM PJA XI siap melayani setiap saat untuk memastikan jenazah bisa dimakamkan sesuai permintaan keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, angka kematian bayi di Kepulauan Seribu masih menjadi tanda tanya besar. Warga mempertanyakan apakah ada faktor medis atau kondisi layanan kesehatan di pulau yang berkontribusi terhadap tingginya jumlah kasus ini. Sejumlah pihak berharap pemerintah lebih serius dalam meningkatkan akses fasilitas kesehatan bagi ibu dan bayi di wilayah kepulauan.
Dengan semakin meningkatnya angka kematian bayi yang harus diantar ke Pulau Kelapa menggunakan kapal jenazah, pertanyaan besar muncul: Apakah fasilitas kesehatan di Kepulauan Seribu sudah cukup memadai untuk menghindari tragedi ini?