KSNews — Setelah kondisi rumah dinas guru di Pulau Pramuka menjadi sorotan akibat kerusakan parah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akhirnya mengambil langkah awal dengan menyosialisasikan rencana pembangunan Asrama Guru melalui Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kepulauan Seribu.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta, dengan pemagaran yang dijadwalkan mulai Juli 2025.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P. Samosir, menegaskan bahwa penertiban aset akan tetap berjalan, namun pemerintah membuka ruang dialog bagi warga yang terdampak.
“Silakan lakukan upaya hukum jika memang merasa perlu, namun kami tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat,” ujar Iwan dalam sosialisasi Selasa (17/06/2025).
Kepala Suban PAD Kepulauan Seribu, Heldah, menjelaskan bahwa dasar hukum pengamanan aset ini adalah Sertifikat Penguasaan Hak, bukan data kelurahan.
“Bangunan Bapak dan Ibu berada di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Dasar kami adalah Sertifikat Penguasaan Hak, bukan dari data kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, guru penghuni rumah dinas yang sebelumnya menyampaikan keluhan tentang kondisi hunian mereka, kini menunggu kepastian terkait pembangunan asrama baru ini.
KSNews akan terus menelusuri bagaimana kebijakan ini diterapkan dan apakah benar-benar memberi manfaat bagi tenaga pendidik atau hanya menjadi proyek administratif tanpa solusi nyata bagi kondisi hunian guru.