KSNews — Masalah air bersih di Kepulauan Seribu bukan hal baru. Pemerintah telah berupaya menjawab tantangan ini melalui pembangunan instalasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di beberapa pulau. Namun di lapangan, efektivitas SWRO masih menghadapi hambatan nyata—biaya operasional yang tinggi, ketergantungan pada listrik, dan keterbatasan distribusi membuat air bersih masih menjadi barang mahal bagi sebagian besar warga pulau.
Sebagai wakil masyarakat dan kader Partai Gerindra, kami memandang situasi ini bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk memperkuat. Kami hadir tidak sekadar mengkritik, tetapi mengusulkan solusi nyata yang selaras dengan semangat besar Bapak Presiden Prabowo Subianto: mempercepat transisi menuju 100% energi terbarukan dan target nol emisi karbon secara berkeadilan.
Salah satu solusi konkret yang kami perjuangkan adalah teknologi Solar Still—penyulingan air laut berbasis energi matahari. Teknologi ini tidak menggunakan listrik, tidak menghasilkan limbah, tidak memerlukan bahan kimia, dan minim biaya operasional. Solar Still sangat cocok diterapkan di wilayah seperti Kepulauan Seribu yang memiliki limpahan sinar matahari sepanjang tahun namun tantangan infrastruktur yang tinggi.
Solar Still adalah teknologi hening yang bekerja untuk rakyat. Bukan menggantikan SWRO, tapi melengkapi—membantu mengurangi beban listrik dan memperluas akses air bersih dengan pendekatan terbarukan dan ramah lingkungan.
Kami melihat, dengan komitmen politik dan dukungan regulasi yang tepat, Kepulauan Seribu bisa menjadi daerah percontohan nasional dan bahkan internasional dalam penggunaan teknologi energi terbarukan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
Adapun regulasi yang perlu diperkuat antara lain
Revisi Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan, untuk mengakomodasi teknologi non-listrik seperti Solar Still ke dalam kategori yang layak insentif.
Sinkronisasi Program Lintas Kementerian: ESDM, PUPR, dan Kemendes dapat mengintegrasikan teknologi Solar Still dalam skema DAK, program air bersih desa, serta revitalisasi daerah tertinggal dan kepulauan.
Pemanfaatan Dana Desa dan CSR Swasta secara partisipatif dan transparan, untuk mempercepat replikasi unit Solar Still berbasis komunitas.
Perda atau Kepgub/Kepbup untuk mendukung payung hukum pengadaan dan pelatihan Solar Still di tingkat lokal.
Sebagai bagian dari partai politik pengusung utama Presiden Prabowo, Gerindra memiliki tanggung jawab strategis sebagai pengambil keputusan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Usulan ini kami sampaikan dengan tetap menjaga kode etik partai dan sejalan dengan visi perjuangan partai, yakni menegakkan keadilan sosial, kedaulatan energi, dan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada rakyat.
Kami percaya, perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konkret. Jika Kepulauan Seribu mampu membuktikan bahwa air bersih bisa hadir melalui energi matahari—dengan teknologi murah, bersih, dan lokal—maka daerah lain akan mengikuti, dan dunia akan menoleh.
Inilah saatnya Kepulauan Seribu menjadi panggung solusi global. Dan Gerindra siap memimpin langkah itu bersama rakyat.
Penulis adalah Muhamad Rodin, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Seribu
*Tulisan ini merupakan kiriman dari pembaca sebagai bagian dari keterlibatan komunitas dalam menyampaikan opini, pengalaman, atau informasi penting. KepulauanSeribu.News menghargai kontribusi dan berkomitmen untuk memberikan ruang bagi suara masyarakat.