Scroll untuk baca artikel
EDITORIAL

Menjaga Integritas Jurnalistik: Komitmen KSNews terhadap Hak Koreksi dan Kode Etik Pers

×

Menjaga Integritas Jurnalistik: Komitmen KSNews terhadap Hak Koreksi dan Kode Etik Pers

Sebarkan artikel ini
dok. Istimewa
dok. Istimewa

KSNews — Dalam lanskap media yang bergerak cepat dan kian terhubung, keakuratan informasi dan keadilan terhadap narasumber menjadi pondasi utama dari jurnalisme yang sehat. Di tengah era viralitas, KSNews menegaskan komitmennya terhadap asas keterbukaan, akurasi, dan tanggung jawab etik, termasuk dalam memberikan ruang bagi narasumber untuk menyampaikan hak koreksi atas pemberitaan.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut terjadi baru-baru ini ketika sebuah artikel menyinggung kritik publik tentang seleksi Abang None Kepulauan Seribu. Dalam versi awal, redaksi menulis narasi: “Kritik juga muncul terkait anggapan bahwa Abang None Kepulauan Seribu sering dijadikan ajang titipan anak pejabat…”

Meski ditulis sebagai pengantar redaksional, narasi ini berpotensi ditafsirkan pembaca sebagai pandangan narasumber, apalagi jika tidak diberi pembingkaian yang tegas. Atas keberatan narasumber, yang merasa bahwa narasi itu bisa dimaknai sebagai bagian dari pernyataannya, KSNews melakukan koreksi struktural dan substansial demi menjaga akurasi dan transparansi.

Versi yang diperbaiki kemudian menyisipkan frasa yang lebih tepat: “Saat KSNews meminta tanggapan terkait dengan anggapan bahwa…” —dengan tujuan memberikan pembedaan yang jelas antara konteks pertanyaan dan posisi narasumber. Ini bukan sekadar perbaikan teknis, tetapi bentuk penghormatan terhadap prinsip jurnalisme yang berimbang dan bertanggung jawab.

Langkah ini merupakan aplikasi langsung dari Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa media massa wajib melayani hak koreksi. Hak ini memberikan kesempatan kepada individu atau kelompok untuk mengajukan perbaikan atas pemberitaan yang dianggap merugikan atau tidak akurat.

Bagi KSNews, hak koreksi bukan hanya kewajiban hukum, tapi bagian dari ekosistem jurnalisme etis. Kami percaya bahwa kesalahan—baik dalam bentuk redaksional maupun persepsi naratif—dapat terjadi, namun yang membedakan media bertanggung jawab adalah bagaimana ia merespons dan memperbaikinya.

Kami juga mendorong jurnalis dan redaksi lain untuk senantiasa bersikap terbuka terhadap masukan narasumber, terutama saat narasi editorial dapat memengaruhi kredibilitas atau interpretasi publik atas isi wawancara. Karena dalam jurnalisme yang berpihak pada kebenaran, klarifikasi bukan kelemahan, melainkan kekuatan.

KSNews akan terus menyempurnakan praktik editorialnya—mulai dari pembingkaian pertanyaan, penulisan naratif, hingga pembuatan catatan klarifikasi—agar hak koreksi tidak sekadar dipenuhi secara administratif, tapi dihayati sebagai bagian dari keadaban jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *